Cilacap,22 Maret 2022(BRNTV)Eksekusi Pengadilan Negeri Cilacap menolak eksepsi tergugat satu dan tergugat dua,dalam perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian yaitu dengan menarik satu unit kendaraan Toyota Avanza bernopol AA 9427 RE dari pihak PT sinarmas multifinance.
Berawal dari utang piutang pada th 2016 Ludfi Darmawan dengan jaminan BPKB kepihak sinarmas TBK yg ber alamat di jln Gatot Subroto cilacap dengan berjalannya waktu dari pihak pemohon telah telat mengangsur angsuran telat 2 bulan.sehingg kendaraan jenis mini bus merk Avanza bernopol AA 9427 RE disita oleh pihak sinar mas.hal tersebut pihak konsumen meminta untuk negosiasi dengan PT sinarmas multifinance, akan tetapi ditolak oleh pihak sinar mas karena tdk ada rundingan untuk pelunasan. sehingga mobil di serahkan oleh konsumen ke pihak sinarmas.adapun penyerahan mbil tersbut dilakukan sebelum negosiasi.akhirnya mobil di pakai untuk operasional pihak sinarmas. Dr.Sidik purnama.SH.MH.MKN, Agus Triatmoko, SE.SH.MH selaku kuasa hukum dari konsumen mengatakan bahwa perkara bernomor 2930K /Pdt/2019
Pengadilan negeri Cilacap telah selesai.pelaksanaan eksekusi real pagi td di kantor sinar mas cilacap.putusan dari MA. PT sinarmas Multifinance diharapkan patuh dengan aturan-aturan hukum yg berlaku, adapun hasil keputusan pada musyawarah antara pihak konsumen dan pihak PT sinarmas kab.cilacap tercetus keputusan bahwa pihak PT Sinarmas mengembalikan lagi kendaraan yang di sita ke pihak konsumen, dan pihak konsumen dibebani untuk membayar tunggakan angsuran dan denda berjalan ke pihak PT sinarmas multifinance kab.cilacap, namun pihak konsumen juga memutuskan bahwa karena selama mobil di kuasai oleh pihak PT sinarmas multifinance disalah gunakan untuk operasional,maka pihak PT sinarmas multifinance dikenakan denda putusan majelis hakim akumulasi dari Rp.250 ribu perhari terhitung sebesar Rp.340 juta rupiah yang belum di realisasikan ke pihak konsumen.
(Spy dan team)
Mantap
BalasHapusterus berkembang bosku, lebarkan sayap...gas pool uuuraaaa
BalasHapusPosting Komentar